CETAK BIRU MAHKAMAH AGUNG

DASAR HUKUM & ARAH KEBIJAKAN Cetak Biru (Blueprint) Pembaharuan Peradilan merupakan dokumen strategis jangka panjang (25 tahun) yang menjadi pedoman bagi Mahkamah Agung dan 4 (empat) Badan Peradilan di bawahnya menuju Peradilan yang Agung, berpedoman pada: SK KMA Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007: Tentang Reformasi Birokrasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Cetak Biru Pembaharuan Peradilan 2010-2035: Arah kebijakan […]

Selengkapnya..

Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan (Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Dasar pasca Amandemen). Kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI, Badan-badan peradilan lain di bawah Mahkamah Agung (Peradilan Umum, PTUN, Peradilan Militer, Peradilan Agama) serta Mahkamah Konstitusi (Pasal 24 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945). Penyelenggaraan […]

Selengkapnya..