CETAK BIRU MAHKAMAH AGUNG

DASAR HUKUM & ARAH KEBIJAKAN Cetak Biru (Blueprint) Pembaharuan Peradilan merupakan dokumen strategis jangka panjang (25 tahun) yang menjadi pedoman bagi Mahkamah Agung dan 4 (empat) Badan Peradilan di bawahnya menuju Peradilan yang Agung, berpedoman pada: SK KMA Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007: Tentang Reformasi Birokrasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Cetak Biru Pembaharuan Peradilan 2010-2035: Arah kebijakan […]

Selengkapnya..

Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan (Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Dasar pasca Amandemen). Kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI, Badan-badan peradilan lain di bawah Mahkamah Agung (Peradilan Umum, PTUN, Peradilan Militer, Peradilan Agama) serta Mahkamah Konstitusi (Pasal 24 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945). Penyelenggaraan […]

Selengkapnya..

Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat adalah Tata Cara dalam mengantisipasi keadaan darurat. Adapun prosedur darurat yang ada di Pengadilan Negeri Tanjungpinang adalah sebagai berikut : A. Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya 1. Tetap tenang; 2. Bunyikan alat tanda bahaya/bel/alarm; 3. Hubungi nomor telpon keadaan darurat. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN […]

Selengkapnya..