Sejarah Pengadilan

Gedung Kantor Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang dipakai sekarang adalah gedung yang beralamat di Jl. Raya Senggarang KM 14 No. 1, gedung ini di tempati pada tahun 2021, gedung sebelumnya terletak di Jalan Ahmad Yani No 29, yang saat ini digunakan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dan gedung tersebut dibangun pada tanggal 22 Januari 1984 dan diresmikan pemakaiannya oleh Gubernur Propinsi Riau H. IMAM MUNANDAR ( Almarhum ) pada tanggal 2 Januari 1985.

Selain gedung kantor tersebut ada lagi gedung kantor yang lama terletak di jalan Samudera No. 1 Tanjung Pinang, dan sudah direhab dengan dana dari Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau Tahun anggaran 2005 – 2006 dahulu gedung tersebut difungsikan sebagai Kantor Pengadilan Hubungan Industrial Tanjung Pinang yang pada tanggal 14 Januari 2006 diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung R.I (Bapak Prof. Dr. BAGIR MANAN, SH., Mcl). Kembali kepada gedung kantor Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang baru tersebut luas bangunannya 800 m2, konstruksi bangunan permanen dengan luas tanah perkarangan 4.040 m2 yang diperoleh berdasarkan anggaran APBN Pembangunan DIP tahun 1980/ 1981 Nomor : 68/ XIII/ 3 / 1980 tanggal 12 Maret 1980 dengan dana sebesar Rp.149.050.000,- ditambah pembebasan tanah sebesar Rp. 22.423.468,-. Dan status tanah tersebut baru bersetifikat Hak Pakai Nomor : 02 Tanggal 24 Agustus 2002 dan dari luas tanah semula karena adanya pelebaran jalan, maka sekarang luas tanah menjadi 3.791m2.