
Pengadilan Negeri Tanjungpinang Gelar Rapat Bulanan dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan serta Pendampingan AMPUH dan ZI
Tanjungpinang, Jumat, 20 Juni 2025 – Pengadilan Negeri Tanjungpinang melaksanakan Rapat Bulanan yang dirangkaikan dengan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Daerah, Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI), dan Pendampingan Aplikasi AMPUH. Kegiatan ini digelar di Aula PN Tanjungpinang dan dihadiri oleh seluruh hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, ASN, CASN, serta aparatur peradilan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, YM Bapak Irwan Munir, S.H., M.H., yang dalam arahannya menekankan pentingnya keseriusan dan kecepatan dalam menindaklanjuti temuan serta rekomendasi hasil pengawasan dan pembinaan oleh Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau pada tanggal 18–19 Juni 2025.
“Tindak lanjut atas hasil pengawasan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari komitmen kita dalam menjaga akuntabilitas, integritas, dan kualitas pelayanan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang,” ujar beliau.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat antara lain:
* Evaluasi kinerja dan disiplin pegawai selama bulan berjalan.
* Tindak lanjut temuan pengawasan daerah, termasuk pada aspek administrasi perkara, keuangan, dan umum.
* Penguatan pembangunan Zona Integritas, dengan penekanan pada perbaikan dokumen, penguatan evidence, serta internalisasi budaya kerja berintegritas.
* Pemantapan penggunaan Aplikasi AMPUH, agar pengelolaan uang panjar perkara dapat berjalan lebih transparan, terpantau, dan sesuai ketentuan.
Selain itu, masing-masing bagian diminta untuk menyusun rencana aksi perbaikan serta menyampaikan laporan perkembangan implementasi secara berkala kepada pimpinan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Pengadilan Negeri Tanjungpinang semakin solid dan terarah dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, dan semangat berbenah menuju pengadilan yang modern dan terpercaya.
