
Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Sosialisasikan Pembaruan Pedoman Standar PTSP
Tanjungpinang, 17 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, YM Bapak Irwan Munir, S.H., M.H., menyosialisasikan Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada seluruh jajaran Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di ruang rapat dan dihadiri oleh para Hakim, Ibu Panitera, pejabat struktural dan fungsional, staf PTSP, serta seluruh aparatur peradilan yang terlibat dalam pelayanan publik. Dalam penyampaiannya, Ketua PN Tanjungpinang menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap pedoman terbaru tersebut demi mewujudkan pelayanan yang prima, cepat, transparan, dan akuntabel.
“Pembaruan pedoman standar PTSP ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan kebijakan Mahkamah Agung. Oleh karena itu, seluruh petugas PTSP wajib memahami dan mengimplementasikannya secara konsisten,” tegas YM Bapak Irwan Munir dalam arahan beliau.
Pedoman terbaru ini mencakup penyempurnaan pada aspek standar waktu layanan, peningkatan sarana dan prasarana penunjang, penguatan SOP pelayanan, serta pendekatan ramah penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Ketua PN Tanjungpinang juga menekankan pentingnya sikap profesional, ramah, dan sigap dari seluruh petugas dalam melayani masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat menyelaraskan pemahaman dan pelaksanaan teknis layanan sesuai dengan pedoman baru, sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan zona integritas dan pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang menjadi sarana klarifikasi dan pemantapan pemahaman atas materi sosialisasi. Dengan semangat perubahan, Pengadilan Negeri Tanjungpinang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya peradilan modern yang profesional dan dipercaya masyarakat. *adv
#MahkamahAgungRI
#DitjenBadilum
#PTKepri
#TimMediaSosialPNTpg
