Menuju Remaja Bermental Sehat dan Sadar Akibat Hukum Pergaulan Bebas, Ketua PN Tanjungpinang Beri Edukasi Kepada Mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman

Berita Terkini

Menuju Remaja Bermental Sehat dan Sadar Akibat Hukum Pergaulan Bebas, Ketua PN Tanjungpinang Beri Edukasi Kepada Mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman

Tanjungpinang – BPH HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi) Hukum Keluarga Islam taja seminar bertema “Bahaya Pergaulan Bebas” dengan mengusung judul “Bahayanya Pergaulan Bebas dan Akibat Pernikahan Usia Dini di Kalangan Generasi Muda serta Hukum yang Berlaku di Indonesia.”

Kegiatan yang ditaja BPH HMPS STAIN Sultan Abdurrahman ini dilaksanakan pada Kamis, 27 Februari 2024 di Auditorium Razali Jaya Gedung STAIN Sultan Abdurrahman. Seminar ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Bapak Irwan Munir, SH, MH sebagai Narasumber dan juga menghadirkan pembicara internal dari Dosen Hukum Keluarga Islam (HKI) STAIN, Dr. Asrizal.

Sebagai Narasumber, Bapak Irwan Munir, SH, MH berharap “dengan adanya kegiatan seminar ini dapat menambah wawasan bagi remaja dan dapat diimplementasikan serta mengedukasi teman sebayanya tentang pentingnya mental health dan pencegahan seks bebas serta adanya aturan hukum yang berlaku, terangnya.

Dalam kegiatan ini dibuka juga sesi interaktif antara audiens Mahasiswa dengan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang diikuti dengan rasa keingintahuan tinggi terhadap bahaya dan akibat hukum dari pergaulan bebas itu sendiri.

#MahkamahAgungRI
#DitjenBadilum
#PTKepri
#TimMediaSosialPNTpg